Artikel ini akan membagikan contoh SK Pendirian Perpustakaan Sekolah terbaru dalam bentuk tertulis dan doc, sehingga bisa diunduh dan dipergunakan sebagaimana mestinya.
Jangan lupa simak postingan sebelumnya mengenai “Contoh SK Kepala Perpustakaan Terbaru untuk SD, SMP/MTS, SMA/MA/SMK Doc!”
Pengertian Perpustakaan Sekolah
Sebelum membahas lebih jauh mengenai contoh SK Pendirian Perpustakaan Sekolah, ada baiknya kita ulas lebih dulu pemahaman perpustakaan itu sendiri.
Pada dasarnya perpustakaan sekolah adalah salah satu fasilitas yang diberikan pihak sekolah untuk membantu dalam proses kegiatan belajar mengajar (KBM). Bahkan bagi sebagian siswa, perpustakaan adalah tempat terbaik mereka mengisi waktu luang selama ada di sekolah.
Dalam peranannya, perpustakaan tidak hanya diperuntukan para siswa yang ingin mencari buku. Keberadaannya juga sangat membantu guru dalam melakukan proses belajar mengajar. Para guru pun bisa mencari ide mengajar dari buku yang ada, hingga menjadikan perpustakaan sebagai sarana dalam belajar itu sendiri.
Pengertian perpustakaan sekolah sendiri menurut Surochman (2007) adalah perpustakaan yang berada di lingkungan sekolah, memiliki tanggung jawab kepada kepala sekolah dan bertugas untuk melayani sivitas akademika sekolah tersebut.
Sedangkan pengertian perpustakaan secara umum yang disesuaikan dengan UU Perpustakaan Nomor 43 Tahun 2007, yaitu:
Perpustakaan merupakan institusi mengelola koleksi karya tulis, karya cetak dan karya rekam secara profesional, sehingga memiliki fungsi yang baku untuk memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi dan rekreasi bagi para siswa sebagai pengguna perpustakaan.
Tujuan Perpustakaan Sekolah
Ada banyak tentunya tujuan pedirian perpustakaan di sekolah, diantaranya adalah sebagai berikut :
- Sebagai tempat menyimpan dan mengumpulkan bahan-bahan pustaka.
- Membantu siswa dan guru dalam proses belajar mengajar.
- Memberikan bekal kemampuan dasar pada siswa.
- Mempersiapkan siswa mengikuti pendidikan di tingkat selanjutnya.
Manfaat Perpustakaan Sekolah
Selain tujuan di atas, adanya perpustakaan di sekolah juga bisa memberikan beragam manfaat. Adapun manfaat perpustakaan di sekolah menurut Bafadal (2009) yaitu:
- Perpustakaan di sekolah bisa menimbulkan kecintaan siswa terhadap membaca.
- Membantu memperkaya pengalaman belajar siswa.
- Mempercepat proses penguasaan teknik membaca.
- Membantu perkembangan kecakapan berbahasa.
- Dapat melatih siswa untuk bertanggung jawab.
- Perpustakaan di sekolah akan memperlancar siswa dalam penyelesaian tugas-tugas dari guru.
- Membantu guru untuk menemukan sumber-sumber pengajaran
- Perpustakaan di sekolah akan membentuk siswa, guru dan staf sekolah dalam mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Contoh SK Pendirian Perpustakaan Sekolah Terbaru
KEPUTUSAN KEPALA
SEKOLAH DASAR
NOMOR : 422 / 01 / SDN / 2022
Tentang
PENDIRIAN PERPUSTAKAAN SD NEGERI KARANGBOKONG 03
Menimbang Kehadiran sebuah perpustakaan pada setiap satuan pendidikan merupakan suatu keharusan. Seperti era globalisasi saat ini perkembangan teknologi informasi berkembang pesat, sehingga sekolah-sekolah dituntut untuk mengikuti perkembangan teknologi informasi.
Keberadaan perpustakaan sekolah di SD Negeri Karangbokong 03 menjadi begitu penting dalam melaksanakan perannya sebagai pusat Ilmu pengetahuan dan informasi dalam upaya mendukung tercapainya visi, misi, dan tujuan pendidikan di SD Negeri Karangbokong 03.
Mengingat
- Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
- Undang-undang No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang No. 12 tahun 2008 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.
- Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
- Peraturan Pemerintah No. 38 tahun 2008 tentang Pembagian Urusan Pemerintah antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
- Undang-undang Republik Indonesia Nomor 43 tahun 2017 tentang Perpustakaan.
- Keputusan Menpan Nomor 132/KEP/M.PAN/12/2012 dan Keputusan Bersama Kepala Perpustakaan Nasional RI dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 23 tahun 2013, Nomor 21 tahun 2003.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 25 tahun 2008, tentang Standar Tenaga Perpustakaan Sekolah/ Madrasah.
MEMUTUSKAN
Menetapkan
Pertama
Mendirikan perpustakaan sekolah
Kedua
Guna menjamin keberlangsungannya pendirian tersebut penentuan tempat kedudukan, pembentukan struktur organisasi, penyusunan tata tertib kunjungan
Ketiga
Penjaminan mutu layanan dilakukan melalui pelatihan sumber daya manusia, pengembangan sistem layanan maupun kerjasama dengan lembaga lainnya
Keempat
Hal-hal yang sifatnya teknis akan diatur kemudian
Kelima
Segala biaya yang timbul sebagai akibat pelaksanaan keputusan ini dibebankan kepada anggaran yang sesuai
Keenam
Apabila terdapat kekeliruan pada keputusan ini, akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya
Ketujuh
Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan
Ditetapkan di : Larangan
Pada tanggal : 11 Juli 2022
Kepala SD Negeri Karangbokong 03
TUSDIM, S.Pd
NIP. 19681019 200312 1 002
Unduh Contoh SK Pendirian Perpustakaan Sekolah Terbaru Doc, Klik di Sini!